Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Mau Partai Golkar Terlibat Jadi Alasan Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 Miliar

Majelis hakim mempertanyakan alur mengapa Setya Novanto mengembalikan uang Rp 5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tidak Mau Partai Golkar Terlibat Jadi Alasan Setya Novanto Kembalikan Uang Rp 5 Miliar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim mempertanyakan alur mengapa Setya Novanto mengembalikan uang Rp 5 miliar ke rekening Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lanjut dalam persidangan, Kamis (22/3/2018) Setya Novanto menjelaskan pengembalian uang tersebut bermula dari kesaksian kurir Irvanto Hendra Pambudi bernama M Nur atau yang akrab disana Ahmad.

Dalam kesaksiannya, Ahmad mengakui tiga kali mengirim dolar dari Riswan alias Iwan Barala, marketing manager PT Inti Valuta kepada Irvanto, keponakan Setya Novanto.

Baca: Janji Hadirkan Saksi dari London, Jaksa Jemput Paksa Syahrini 2 April

Menurut Iwan, penyerahan uang itu jumlahnya 3,5 juta Dollar AS.

"‎Pas sidang yang lalu, ada keterangan saksi M Nur atau Ahmad, dia telah serahkan uang ke ponakan saya, Irvanto dalam tiga tahap. Di dakwan jaksa juga Irvanto disebut terima uang. Saya cek, itung-itung, saya cocokkan, apa yang terjadi," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Berita Rekomendasi

Baca: Disebut Akan Jadi Sekjen Partai Berkarya, Priyo A‎kan Lapor Sesepuh Golkar

Termasuk soal Irvanto yang menjadi kurir menyampaikan uang ke anggota dewan, atas perintah Andi Narogong dengan imbalan Irvanto diberi pekerjaan di konsorsium.

Setya Novanto mengaku mengingat-ingat dan ‎menyambungkan soal kontribusi Irvanto dalam Rapimnas Golkar pada Juni 2012.

Baca: Dukun Palsu Mengaku Bisa Gandakan Uang Dengan Bermodal Jenglot

"Waktu itu Irvanto bilang ke saya, ada sisa uang belum di bayar. Lalu dia sampaikan kalau dia yang membayar itu," katanya.

Menyambung keterangan Ahmad, saya meyakini uang Rp 5 miliar yang dirinya kembalikan ke KPK adalah uang e-KTP.

"Saya kembalikan sebagai pertanggung jawaban saya sebagai paman dengan kesadaran sendiri saya kembalikan uang itu dari uang pribadi," tutur Setya Novanto.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas