Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danjen Kopassus: Tugas Kami Adalah Menangani Terorisme

Ia pun menegaskan sebagai korps profesional, TNI akan terjun dan mengemban tugas dalam penanganan terorisme.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Danjen Kopassus: Tugas Kami Adalah Menangani Terorisme
Rina Ayu/Tribunnews.com
Mayjen TNI Eko Margyono dan Mayjend TNI Madsuni saat bersama Satuan Kopassus usai upacara penyerahan satuan Kopassus dilakukan di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komandan Jenderal (Danjen) Mayjen TNI Eko Margyono menegaskan salah satu tugas TNI adalah menangani terorisme.

Hal itu dikemukan Eko saat awak media menanyakan tanggapannya terkait RUU Anti-Terorisme yang segera disahkan.

"Kami selaku prajurit bekerja atas undang-undang, undang-undang TNI mengatakan salah satu tugas kami adalah menangani terorisme," ujar Eko usai upacara penyerahan Satuan Kopassus di Lapangan Upacara Makopassus Cijantung 1, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).

Ia pun menegaskan sebagai korps profesional, TNI akan terjun dan mengemban tugas dalam penanganan terorisme.

"Kami bekerja secara profesional, pelaksanakan tugas penanganan terorisme itu kita akan laksanakan," katanya.

Diketahui, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) telah mendekati tahap final.

Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Anti-terorisme) Muhammad Syafi'i memprediksi, RUU Anti-terorisme segera disahkan pada akhir masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018 atau sebelum masa reses pada April 2018.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas