Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gugatan Dikabulkan MA, Marten - Ryan Ikut Pilkada

KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
KPU Kota Gorontalo menetapkan kembali Marten Taha - Ryan Kono sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan guguatan Marten - Ryan. Sebelumnya, Marten - Ryan dibatalkan pencalonannya karena persoalan legalisasi ijazah.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas