Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan Menteri BPN Ini Bantah Tudingan Amien Rais

Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menegaskan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menegaskan warga negara asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia. Penegasan ini sekaligus membantah tudingan Amien Rais yang menyatakan 74 persen lahan di Indonesia dimiliki asing. Sesuai ketentuan, warga negara asing hanya boleh memegang hak pakai atas tanah tertentu. Sofyan juga menjelaskan, sertifikat yang dibagikan kepada warga adalah murni hak milik WNI.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas