Sosialisasikan UU Tentang Keormasan, Kominfo Ajak Berbagai Ormas Berdiskusi
kemkominfo mengajak berbagai ormas di Bekasi untuk diskusi bersama tentang undang-undang ini di Ballroom Aston Imperial Hotel Bekasi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI mengadakan sosialisasi terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Keormasan.
Hal ini tak terlepas karena aktivitas organisasi masyarakat saat ini sudah berkembang di segala lini kehidupan, termasuk bidang politik dan keamanan.
Untuk itu, kemkominfo mengajak berbagai ormas di Bekasi untuk diskusi bersama tentang undang-undang ini di Ballroom Aston Imperial Hotel Bekasi, Jumat (23/3/2018).
“Hal ini penting karena kita berharap Ormas-ormas tetap setiap kepada Pancasila dan mengerti seutuhnya substansi UU tersebut,” kata Dikdik Sadaka, Kasubdit Media Luar Ruang dan Audiovisual Kementerian Kominfo RI dalam keterangan yang diterima.
Melalui kegiatan ini ia berharap terdapat kesamaan persepsi terkait informasi yang beredar tentang undang-undang ormas yang diharapkan dapat berdampak positif bagi masyarakat, apalagi dalam menyambut Pilkada Serentak 2018 yang rentan gesekan apabila kelompok-kelompok masyarakat tidak saling menghargai dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Kami berharap ormas-ormas dapat setia kepada Pancasila dan juga sekaligus mengaplikasi nilai-nilai Pancasila,”tukas Dikdik.
Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini Staf Khusus Menkopolhulam yang juga perumus Perppu Ormas, Sri Yunanto menyatakan pihaknya mendukung penuh kegiatan deklarasi Ormas Pancasila di Kota Bekasi.
"Ormas di Bekasi harus mendukung Pancasila dan Perkuat demokrasi" ujarnya singkat.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Phil Sahiron berpesan agar melalui UU tentang Organisasi Kemasyarakatan, seluruh ormas di Indonesia wajib memberikan kontribusi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD tahun 1945, dan kebhinekaan.
"Ormas juga diharapkan bisa melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat mengembangkan peradaban bangsa Indonesia," Ujarnya.
Kegiatan yg diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini mendapat respons positif dari perwakilan-perwakilan ormas.
Para pengurus ormas menyambut baik langkah pemerintah dalam melakukan diseminasi informasi tentang undang-undang keormasan.
"Kegiatan ini adalah bentuk edukasi atau pelajaran khususnya bagi ormas dan pemuda. Kita mendapatkan intelektual silaturahim antar sesama ormas, dan memiliki nafas yang sama yaitu demi NKRI," ujar Jupri, Perwakilan dari GP Ansor.
Kegiatan sosialisasi UU Ormas yang dikemas dengan tema “Ormas Pancasila Berdaya Untuk Indonesia Digdaya” diharapkan mampu menjadikan ormas-ormas di Indonesia berdaya dan memiliki nilai-nilai Pancasila.
Pada penutup kegiatan para ormas melakukan Deklarasi Ormas Pancasila Bekasi yang berbunyi
"Kami Ormas Pancasila Bekasi Siap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, Siap menegakkan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, Siap menjadi ormas yang berdaya demi Indonesia yang digdaya".
Adapun ormas-ormas yang hadir adalah GP ANSOR, PMII, GIBAS, HMI, IPNU, IPPNU, FORKABI, KARANGTARUNA, AMS, BEM, SOMASI, FBR, dan lain-lain.