Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wajib Pajak Lebih Suka Lapor SPT via e-Filling

Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Wajib Pajak Lebih Suka Lapor SPT via e-Filling
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah warga mendatangi konter Pojok Pajak di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016). Sejumlah layanan pajak dapat diperoleh di konter tersebut seperti aktivasi e-Filling, e-billing dan pelaporan SPT tahunan. Dirjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan I menyediakan 8 titik Pojok Pajak di mal dan lokasi lainya. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Hingga Kamis (22/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 7,3 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017. Batas pelaporan ini akan jatuh pada 31 Maret mendatang.

"Sampai dengan semalam, sudah 7,3 juta SPT PPh orang pribadi tahun pajak 2017 yang masuk ke sistem Ditjen Pajak," kata Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Gedung DPD RI, Jumat (23/2).

Hestu mengatakan, pihaknya menargetkan ada sekitar 14 juta WP yang melapor SPT hingga akhir tahun. Jumlah tersebut juga termasuk WP Badan. Dengan jumlah SPT yang sudah masuk,

"Target 14 juta tidak hanya sampai akhir Maret. Ini target WP OP dan badan sampai akhir tahun. Nanti ada SPT PPh badan di April. Sampai akhir tahun kan mengisi menyampaikan SPT masih dimungkinkan walaupun terlambat," ujarnya.

Jumlah WP yang melaporkan sampai Kamis lalu ini, menurut Hestu, melonjak sekitar 20% dari periode yang sama tahun 2017 untuk SPT tahun pajak 2016.

Adapun saat ini jumlah WP yang melapor lewat e-filing sebanyak sekitar 80% dari total WP yang melapor.

Baca: Sandiaga Uno: Semua Statement Tentang Alexis Akan Diberikan oleh Pak Anies

Berita Rekomendasi

"Tahun lalu 5,9 juta. Pokoknya naik 20%-21%. Untuk tanggal yang sama," ucapnya.

Hestu melihat, tahun ini kesadaran masyarakat untum menyampaikan SPT meningkat. Terutama WP yang sudah ikut amnesti pajak, yang kemudian menyampaikan deklarasi harta mereka dan sekaranv membayar pajak lebih baik.

"Ini yang kami tuju dengan amnesti pajak. Masa lalu mereka bayar pajak tidak baik, tidak patuh kemudian diberikan amnesti dengan tarif rendah kemudian mendeklarasikan hartanya. Kemudian dengan komitmen selanjutnya SPG tahun ini mereka pembayarannya jauh meningkat lebih baik. Terutama WP yang orang kaya," jelasnya.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Jelang 31 Maret, pelaporan SPT baru 52% dari target

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas