100 Persen Dana Desa Difokuskan untuk Kepentingan Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menilai penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten cukup berhasil.
Editor: Content Writer
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno menilai penggunaan Dana Desa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten cukup berhasil.
Lebih penting dari itu, dia menegaskan 100 persen Dana Desa difokuskan untuk kepentingan rakyat. Hal tersebut dia sampaikan saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/3/2018).
“Bahwa memang penyerapan Dana Desa ini untuk tahap pertama, kedua, dan lima tahun ke depan ini memang diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Anggaran operasional desa itu bisa memanfaatkan ADD (Alokasi Dana Desa), yang lebih bersifat oprasional. Tapi kalau Dana Desa ini 100 persen untuk kepentingan masyarakat,” jelas Soepriyatno.
Undang-Undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.
“Banyak sekali kegiatan-kegiatan di desa yang sudah berhasil dan hanya sedikit sekali yang belum mendapat klarifikasi,” ujar Politisi dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
Soepriyatno juga mengungkapkan, banyak aturan baik di tingkat pusat maupun daerah yang sudah sangat dipahami oleh kepala desa dan para perangkatnya. Dan hanya sebagian saja ada beberapa tindakan aparat desa yang membutuhkan klarifikasi dari aparat penegak hukum.
“Sedikit sekali lah ya, hal-hal yang menurut saya hanya memerlukan klarifikasi oleh pihak aparat penegak hukum, karena ada laporan-lapotan yang tidak sesuai,” ungkap politisi dapil Jawa Timur itu. (*)