Pengacara Abu Tours Ajukan Penangguhan Penahanan Hamzah Mamba
Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulsel menahan CEO PT Abu Tour, Hamzah Mamba, Jumat (23/3/2018).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Tim penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Sulselmenahan CEO PT Abu Tour, Hamzah Mamba, Jumat (23/3/2018).
Penahanan Hamzah Mamba, langsung ditanggapi pengacara berparas cantik, PT Abu Tour, Eflin Rotua Siregar (28) yang jauh-jauh datang dari Jakarta.
Menurut Eflin Rotua Siregar, jika pihak penyidik Polda Sulsel bersikeras untuk menahan Hamzah, dia akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan.
"Jika polda sulsel lakukan penahanan kepada pak Hamzah, maka kami akan mengajukan penangguhan," kata Eflin kepada wartawan di Mapolda Sulsel.
Berita Rekomendasi