Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refrizal Sambut Baik Formulasi Pembagian Dana Desa Secara Proporsional

Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal menyambut baik formulasi pembagian Dana Desa secara proporsional sesuai dengan variabel-variabel kebutuhan desa.

Editor: Content Writer
zoom-in Refrizal Sambut Baik Formulasi Pembagian Dana Desa Secara Proporsional
dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal. 

Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal menyambut baik formulasi pembagian Dana Desa secara proporsional sesuai dengan variabel-variabel kebutuhan desa.

Dalam formulasi pembagian Dana Desa, tidak seperti tahun-tahun lalu, sekarang pembagian Dana Desa sudah ada formulasi seperti luas wilayah, jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan lain-lain. Menurutnya itulah yang sebenarnya yang diamanahkan dalam Undang-Undang Desa.

Selain itu, dia juga menyoroti tentang penggunaan Dana Desa oleh aparat desa. Dia menghendaki para aparat desa memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam pengelolaan Dana Desa, hal tersebut semata-mata agar aparat desa tidak terjerat pelanggaran hukum.

“Yang penting sesuai dengan aturan, supaya aparat desa tidak dikejar aparat keamanan, apakah polisi apakah Jaksa, apakah KPK,” paparnya saat Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (22/3/2018). Kunker ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno.

Setiap tahun Pemerintah Pusat telah menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada desa. Pada tahun 2015, Dana Desa dianggarkan sebesar Rp20,7 triliun, dengan rata-rata setiap desa mendapatkan alokasi sebesar Rp280 juta. 

Pada tahun 2016, Dana Desa meningkat menjadi Rp46,98 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp628 juta dan di tahun 2017 kembali meningkat menjadi Rp60 triliun dengan rata-rata setiap desa sebesar Rp800 juta.

Berdasarkan hasil evaluasi tiga tahun pelaksanaannya, Dana Desa terbukti telah menghasilkan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Rekomendasi

Hasil nyata dari manfaat dana desa antara lain berupa terbangunnya lebih dari 95,2 ribu kilometer jalan desa; 914 ribu meter jembatan; 22.616 unit sambungan air bersih; 2.201 unit tambatan perahu; 14.957 unit PAUD; 4.004 unit Polindes; 19.485 unit sumur; 3.106 pasar desa; 103.405 unit drainase dan irigasi; 10.964 unit Posyandu; dan 1.338 unit embung dalam periode 2015-2016. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas