BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Barang Bukti Narkotika
Total barang bukti yang dimusnahkan BNN sebanyak 150, 177 Kg Sabu, 89.030 butir ekstasi
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dari 13 kasus sejak akhir Januari hingga Febuari 2018.
Total barang bukti yang dimusnahkan BNN sebanyak 150, 177 Kg Sabu, 89.030 butir ekstasi, 11.464 butir tablet, 1,211 kg kristal putih, 0,054 kg pecahaan tablet merah, dan 9,974 kg serbuk.
"Ini hasil penangkapan selama bulan Januari hingga Febuari dan hal ini merupakan langkah-langkah represif dari kita," ujar Kepala BNN, Irjen Pol Heru Winarko di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (26/3/2018).
Heru mengatakan dalam kasus ini BNN berhasil menangkap 35 tersangka, yang kesemuanya diamankan dibeberapa lokasi yang berbeda.
"Dari beberapa kasus, ada 3 sampai 4 kasus merupakan pengembangan dan ada pula kasus baru," ujar Heru.
Salah satu barang bukti yang turut dimusnahkan adalah sabu seberat 1,028 Kg yang diselundupan pelaku nya di dalam sepatu.
Barang bukti tersebut diamakan BNN dari dua orang tersangka berinisial MK dan MI di Bandara Internasional Seokarno Hatta pada Januari 2018.
"Diamankan petugas BNN dan Bea Cukai setelah kedapatan menyembunyikan beberapa bungkus plastik bening berisi sabu di dalam sapatu, pakaian dalam, dan tas kedua," ucap Heru.
Tidak hanya itu BNN yang bekerja sama dengan Polri dan Kepolisian Malaysia juga berhasil menyita sebanyak 15,053 Kg sabu dan 70.090 butir ektasi dari jaringan sindikat narkotika Malaysia-Aceh-Medan pada Febuari 2018.
"BNN berhasil mengamankan empat orang tersangka, satu diantaranya tewas tertembak karena melakukan perlawanan atas nama DS alias Marpaung," ujar Heru
Kedepannya Heru mengungkapkan pihaknya ingin menjadikan desa-desa di Indonesia menjadi pertahanan pertama dalam menghadapi bahaya narkoba.
"Begitu juga desa-desa pesisir pantai yang memungkinkan masuknya barang tersebut, jadi desa manjadi pertahanan kita untuk narkoba," ujar Heru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.