Indonesia Juarai Kompetisi Anti Pendanaan Terorisme Berbasis Digital
Codeathon kegiatan yang bertujuan untuk melibatkan dan membangun solusi digital yang inovatif untuk mencegah pendanaan terorism
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Delegasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih sejumlah trofi dalam kegiatan Codeathon yang diselenggarakan oleh lembaga intelijen keuangan Australia (AUSTRAC) di Sydney, Australia.
Codeathon merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melibatkan dan membangun solusi digital yang inovatif untuk mencegah pendanaan terorisme, pencucian uang, dan tantangan keamanan siber.
Hasil dari Codeathon dapat disajikan dalam berbagai bentuk, baik itu dalam bentuk aplikasi ataupun prototype, dan bermuara pada terbangunnya solusi digital yang baru dan inovatif untuk memerangi pendanaan terorisme.
Para peserta diberi waktu 32 jam untuk menyelesaikan tantangan yang diberikan, dan diikuti lebih dari 100 peserta dari 10 negara di kawasan Asia Pasifik.
Delegasi PPATK meraih kemenangan pada 2 kategori, yaitu kategori "Disrupting Money Launderers, Terrorists and Cyber Criminals across ASEAN - Australia" dan kategori "The Spirit of Codeathon".
Delegasi PPATK membangun sistem yang mengacu pada integrasi informasi instansi pemerintah, termasuk transaksi keuangan baik dari dalam maupun luar negeri, dan dipadankan dengan unstructured data dari media sosial. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pencarian profil pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme yang terhubung satu dengan yang lainnya.
Dalam situs resmi PPATK disebutkan, Keberhasilan ini melanjutkan capaian sejenis saat penyelenggaraan Codeathon di Kuala Lumpur, Malaysia, November 2017.
Di kegiatan yang dirangkai dengan penyelenggaraan The 3rd Counter-Terrorism Financing Summit, delegasi PPATK saat itu berhasil meraih peringkat kedua di kategori "Where is The Money" dan kategori "The Spirit of CTF Codeathon".
Semoga berbagai capaian ini semakin memacu insan PPATK untuk semakin berprestasi dan semakin optimal dalam melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.