Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Tahu Daftar Pemilih Sementara di Pilkada 2018, Cek Website Ini

Adanya website itu, KPU RI meminta masyarakat mengecek dengan cara mengunjungi website, lalu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ingin Tahu Daftar Pemilih Sementara di Pilkada 2018, Cek Website Ini
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas tengah mendata Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran kedua di Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017). Petugas mencatat ada sekitar 169.000 orang tambahan DPS pada Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI mempersilakan masyarakat yang mempunyai hak pilih di Pilkada 2018 untuk melihat namanya di website, http://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional.

Upaya ini merupakan langkah pihak penyelenggara pemilihan umum tersebut melayani masyarakat dengan cara melakukan digitalisasi. Salah satunya mengecek apakah masyarakat sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum.

Di website itu tertulis rekapitulasi dan rincian daftar pemilih sementara pilkada.

Adanya website itu, KPU RI meminta masyarakat mengecek dengan cara mengunjungi website, lalu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Setelah itu, masyarakat akan mengetahui sudah masuk di daftar pemilih atau belum. Masyarakat juga bisa mengetahui secara detil informasi seperti TPS yang akan digunakan.

Baca: DPR Nilai KEK Mandalika Tetap Mempertahankan Kearifan Lokal

Berita Rekomendasi

Selain itu, di website tersebut, masyarakat juga dapat melihat data total DPS di 31 provinsi yang menyelenggarakan Pilkada 2018.

Sebelumnya, proses pemungutan suara di Pilkada serentak 2018 akan berlangsung pada 27 Juni mendatang.

Penyelenggaran Pilkada 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah. Jika mengacu Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pilkada serentak 2018, maka 85 persen dari prediksi jumlah pemilih di pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas