Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto

Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Made Oka Masagung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.

"Kalau Setnov belum. Mungkin Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Baca: Made Oka Sebut Nyanyian Setya Novanto Soal Puan dan Pramono Tidak Benar

Pengusaha Made Oka merupakan tersangka kasus pengadaan e-KTP.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Baca: Seluruh Alasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mahkamah Agung Tolak PK Ahok

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dan tersangka Made Oka Masagung kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

"Oka diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi). SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas