Pengacara Sebut Made Oka Akan Dikonfrontir Dengan Setya Novanto
Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Made Oka Masagung, Bambang Hartono mengatakan, kliennya akan dikonfrontir dengan Setya Novanto.
"Kalau Setnov belum. Mungkin Minggu depan akan dikonfrontir," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Baca: Made Oka Sebut Nyanyian Setya Novanto Soal Puan dan Pramono Tidak Benar
Pengusaha Made Oka merupakan tersangka kasus pengadaan e-KTP.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.
Baca: Seluruh Alasan Tidak Dapat Dibenarkan, Mahkamah Agung Tolak PK Ahok
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah menerangkan, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dan tersangka Made Oka Masagung kembali diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).
"Oka diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi). SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk IHP dan MOM (Made Oka Masagung)," ujar Febri.