PP Muhammadiyah Bantah Keluarkan 'Fatwa Haram' Memilih PSI
PP Muhammadiyah membantah telah mengeluarkan 'Fatwa Haram' untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah membantah telah mengeluarkan 'Fatwa Haram' untuk memilih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu 2019 mendatang.
"Fatwa resmi dan pandangan keagamaan Muhammadiyah diterbitkan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah atau oleh PP Muhammadiyah melaui keputusan resmi," ujar Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, ketika dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).
Sebelumnya sebuah media online 'Sang Pencerah' menuliskan berita dengan judul 'Fatwa Haram Memilih PSI'.
Media tersebut di tagline-nya menyebut dirinya sebagai 'The Muhammadiyah Post/Media Pencerah Umat'.
Di media sosial twitter cukup ramai akun yang mengutip isi situs ini.
"Media Sang Pencerah itu bukan situs resmi Muhammadiyah dan tidak ada hubungan dengan PP Muhammadiyah," ujar Abdul Mu'ti.
Mu'ti menegaskan bahwa berita, sikap, dan pandangan di situs situs tersebut tidak terkait dengan sikap dan pandangan Muhammadiyah baik langsung ataupun tidak langsung.