Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Mohamad Guntur Romli Tanggapi soal Anies Dibebastugaskan jika Tidak Patuhi Ombudsman

Ombudsman tercatat sudah dua kali melakukan peninjauan ke kawasan tanah abang, yakni pada 17 Januari dan 20 Maret 2018.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Aktivis Mohamad Guntur Romli Tanggapi soal Anies Dibebastugaskan jika Tidak Patuhi Ombudsman
Kolase Tribun Wow

(TribunWow.com/Dian Naren)

TRIBUNNEWS.COM -- Ombudsman RI memberikan rekomendasi terkait kebijakan penutupan Jalan Jatibaru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hal ini berkaitan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menutup satu ruas jalan dari pagi hingga sore hari untuk dijadikan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Sebelumnya, Ombudsman tercatat sudah dua kali melakukan peninjauan ke kawasan tanah abang, yakni pada 17 Januari dan 20 Maret 2018.

Dari hasil dua kali penijauan tersebut, pihaknya menemukan ada indikasi maladministrasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menutup Jalan Jatibaru Raya.

"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini bisa kami lihat bersama bahwa memang ada malaadministrasi. Mengapa? Sebab, kita tahu sebagaimana Undang-Undang Jalan dan Lalu Lintas, jalan raya dipergunakan untuk jalan umum, bukan untuk fungsi lain, seperti berjualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu, Selasa (20/3/2018) lalu.

Meski menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan dengan kebijakan ini, baik penjual dan pembeli merasa diuntungkan, namun dari sisi aturan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI bermasalah.

BERITA TERKAIT

Pasalnya, kebijakan tersebut menabrak Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Menanggapi hal tersebut, seorang intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) memberi tanggapan.

Halaman Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas