Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyusunan Revisi Tata Tertib Kelar, DPD Tambah Jumlah Pimpinan

DPD ‎juga akan menambah pimpinan sebagai hasil dari revisi Undang-undang nomor dua tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3)

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Penyusunan Revisi Tata Tertib Kelar, DPD Tambah Jumlah Pimpinan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Anggota DPD RI Nono Sampono 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seperti halnya MPR dan DPR, DPD ‎juga akan menambah pimpinan sebagai hasil dari revisi Undang-undang nomor dua tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( MD3)

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan penambahan pimpinan di DPD, tidak seperti di DPR dan MPR. DPD harus merevisi Tata tertib (Tatib) terlebih dahulu sebelum kemudian menambah kursi pimpinan.

‎"Begini, kalau MPR tidak melalui perubahan tatib, demikian pun DPR. Kalau di kami harus mengubah karena mau tidak mau misalnya contoh yang selama ini kita berbasis 3 wilayah. Dengan adanya 4 berarti kan seperti apa," kata Nono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/3/2018).

Menurut Nono, sekarang ini muncul wacana untuk membagai pengelompokan wilayah hanya dua saja, yakni Indonesia Barat dan Timur. Sehingga dengan ada nya 4 pemimpinan dapat dibagi secara merata.

Baca: Jadwal Pertandingan Laga Persahabatan Piala Dunia 2018, Ada 4 Big Match yang Tak Boleh Dilewatkan!

‎"Sekarang kan (ada) Indonesia Tengah. Itu harus diubah melalui tatib. Jadi sehingga kita semua ini satu paket. Sekarang baru finalisasi tatib oleh Pansus nanti disahkan di sidang paripurna baru kita menjalankan proses itu," katanya.

Berita Rekomendasi

Nono belum mengetahui kapan rampungnya Tatib tersebut sehingga pelatikan DPD yang baru, dapat digelar secepatnya. Yang pasti menurut Nono DPD menginginkan proses pelantikan pimpinan yang baru dapat segera dilaksanakan.

"Dimungkinkan segera secepatnya tatib disahkan di paripurna kemudian kita berproses," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas