Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Rumah Sakit Kini Sudah Terapkan Pendaftaran Online

Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms atau WhatsApp

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ratusan Rumah Sakit Kini Sudah Terapkan Pendaftaran Online
youtube
BPJS Kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Implementasi program JKN-KIS saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014.

Berbagai tantangan khususnya terkait dengan kualitas layanan kini menjadi perhatian semua pihak karena faktanya akses finansial msayarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi, sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal.

Kabar baiknya, kini fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan juga turut berlomba mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms atau WhatsApp juga pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi.

“Ini merupakan kabar gembira, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat,” ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam keterangan pers, Selasa (27/3/2018).

BPJS Kesehatan mencatat, sebanyak 121 Rumah Sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website, 135 Rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrian terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Sistem antrian ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

Berita Rekomendasi

BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang anda inginkan. Serta memandu anda menuju lokasi yang dipilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas