Sarjana Muda Kembali Ke desa
Munculnya Undang-Undang Desa mulai mengubah cara pandang dan pemikiran orang-orang yang tinggal di desa, baik yang ditingkat pemerintah desa.
Editor: Content Writer
Munculnya Undang-Undang Desa mulai mengubah cara pandang dan pemikiran orang-orang yang tinggal di desa, baik yang ditingkat pemerintah desa maupun warga desa itu sendiri.
Desa mandiri adalah tujuan yang ingin dicapai dari semua desa saat ini, dimana desa dapat mengelola, memanfaatkan dan memberdayakan segala sumber daya, serta potensi yang dimiliki untuk kepentingan dan kesejahteraan warganya.
Hal tersebut yang kini mulai menarik masyarakat desa terutama mereka yang bergelar ‘sarjana’. Dulu banyak orang berpendapat bahwa bisa merantau ke kota besar maupun pergi jauh meninggalkan desanya dan sukses di luar adalah hal yang paling membanggakan. Namun tidak untuk saat ini.
Semenjak adanya Undang-Undang Desa, ditambah perhatian khusus dari pemerintah pusat kepada desa melalui jajarannya, kini masyarakat desa mulai mengubah pemikiran tersebut. Yaitu bekerja di desa tidaklah rendah dan tidaklah minim penghasilan.
Justru bekerja di desa merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena bisa membangun desanya sendiri. Hal inilah yang terlihat di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kemudo Makmur, Desa Kemudo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Bumdes Kemudo Makmur merupakan Badan Usaha Milik Desa yang mengelola limbah industri. Di antaranya limbah afval seperti karton, kertas, plastik, pallet kayu jati londo, kayu sengon, jerigen kapasitas 25liter, gostank kapasitas 1.000 liter, dan lain-lain.
Bumdes yang sudah berjalan kurang lebih setahun ini digerakan oleh anak-anak muda yang ternyata bergelar sarjana dan merupakan warga asli desa Kemudo. Di tengah minimnya masyarakat Kemudo yang bergelar sarjana, mereka bersemangat kembali ke desa setelah lulus kuliah dan bekerja di luar desanya.
Bahkan, beberapa di antara mereka merupakan lulusan perguruan tinggi ternama di Yogyakarta. Ilmu yang mereka dapatkan di bangku kuliah dan pengalaman berorganisasi dapat mereka gunakan untuk memajukan Bumdes di desanya.
Hal tersebut dibuktikan dalam satu tahun perjalanan Bumdes telah menghasilkan aset sebesar kurang lebih Rp 1,5 miliar yang sudah dirasakan dampak positifnya oleh warga Desa Kemudo. Bahkan, sisa hasil usaha dibagikan kepada semua masyarakat desa melalui kepala keluarga.
Selain itu, masyarakat kini juga memiliki usaha kerajinan pallet dan memiliki perabotan rumah sendiri hasil kreativitas tangan mereka.
Isa, Riska, Oni, Gelar, dan Laras adalah kelima sarjana muda yang begitu penuh semangat membangun desanya melalui Bumdes. Seperti yang mereka ungkapkan, kembali ke desa adalah suatu pengabdian untuk membenahi dan memajukan desanya.
Selain itu, juga menjadi agen perubahan berkarya dalam membangun desa. Mereka mengajak kepada para sarjana muda lain untuk bias seperti mereka.
Desa saat ini sedang giat membangun dan berinovasi, apabila di dukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, maka desa akan semakin maju dan mandiri. Desa memerlukan para sarjana, kembalilah ke desa dan jadilah pembawa perubahan kebaikan bagi desa.(*)
Penulis: Emma Rahmawati