Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto dan Deisti Serta Istri Andi Narogong Diperiksa KPK

Made Oka diduga menjadi perantara pemberian jatah fee proyek KTP-el bagi Setya Novanto

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto dan Deisti Serta Istri Andi Narogong Diperiksa KPK
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Deisti Astriani Tagor, istri dari Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/3/2018) melakukan pemeriksaan kepada terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto beserta istrinya, Deisti Astriani Tagor dan istri Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menerangkan bahwa ketiganya diperiksa untuk mendalami keterlibatan tersangka yang lain yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (IHP) dan Made Oka Masagung (MOM).

“Ketiganya diperiksa untuk tersangka yang lain yaitu IHP dan MOM,” jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Made Oka diduga menjadi perantara pemberian jatah fee proyek KTP-el bagi Setya Novanto melalui dua perusahaan miliknya sebesar 5 persen.

Baca: Ini Tanggapan PPATK Soal Ucapan Jokowi yang Persilakan Puan Maharani dan Pramono Anung Diperiksa

Total Made Oka menyalurkan uang sejumlah 3,8 juta US Dolar kepada Setya Novanto, yang pertama melalui perusahaan OEM Investment sebesar 1,8 juta US Dollar dari perusahaan Biomorf Mauritius yang menjadi salah satu perusahaan penyedia produk biometrik merk L-1 yang digunakan dalam KTP-el.

Perusahaan kedua yang dimanfaatkan untuk menyalurkan uang kepada Setya Novanto adalah PT Delta Energy dengan jumlah 2 juta US Dollar.

Berita Rekomendasi

Dan Irvanto diduga menerima uang sejumlah 3,5 juta US Dollar untuk Setya Novanto yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk mempermudah pengadaam proyek KTP-el.

Uang sejumlah itu diterima Irvanto dalam kurun waktu 19 Januari sampai 19 Februari 2012.

Irvanto diketahui mengikuti proyek KTP-el melalui perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera dan beberapa kali mengikuti rapat di kawasan Fatmawati dengan tim penyedia barang proyek KTP-el.

Irvanto diduga mengetahui adanya permintaan fee lima persen untuk mempermudah pengurusan anggaran proyek KTP-el.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas