Tahun 2019 Jumlah Dana Desa Meningkat
Penggunaan dana desa disesuaikan dengan kebutuhan dan tipologi desa. Seperti dana desa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Ban
Editor: Content Writer
Penggunaan dana desa disesuaikan dengan kebutuhan dan tipologi desa.
Seperti dana desa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar ini misalnya, digunakan untuk perkerasan jalan desa yang menjadi akses utama warga menuju ratusan hektar sawah.
"Ini di belakang ini (jalan dana desa) ada kurang lebih 400-500 hektar sawah. Jalan ini adalah jalan warga untuk akses persawahan," ujar Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid, usai mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pengerjaan perkerasan jalan dana desa yang dilakukan secara padat karya tunai di Desa Pematang panjang, Senin (26/3/2018).
Taufik mengatakan, Kabupaten Banjar merupakan salah satu daerah yang melakukan pencairan dana desa tahap pertama sebesar 20 persen dengan cepat.
Ia juga mengapresiasi realisasi pembangunan dana desa di Kabupaten Banjar yang telah menerapkan sistem padat karya.
"Kalau di Kalsel (Kalimantan Selatan) ini titik tekannya untuk mendukung pertanian dan perkebunan. Sebagian digunakan untuk peningkatan desa wisata," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana peningkatan jumlah dana desa tahun 2019, Taufik menjelaskan pemerintah akan terlebih dulu mengevaluasi tata kelola dan dampak signifikan dana desa terhadap perekonomian masyarakat desa.
Seiring evaluasi tersebut, Kemendes PDTT dalam hal ini akan semakin serius mempersiapkan pendamping desa untuk mendampingi dan mengawasi pelaksanaan dana desa.
"Harapannya, bila hasil evaluasi tata kelolanya bagus, dampaknya signifikan terhadap ekonomi masyarakat di desa, dana desa akan ditingkatkan jumlahnya. Tapi itu ranahnya Kementerian Keuangan," terangnya.
Menurutnya, berapapun jumlah dana desa, formula pembagian untuk setiap desa tetap memberikan perhatian lebih kepada desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta desa miskin dan sangat miskin. Dengan begitu, desa-desa tertinggal akan mendapatkan anggaran dana yang lebih besar.
"Jumlah dana desa yang diterima setiap desa variatif, tergantung kondisi desa. Pemerintah berikan perhatian lebih untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta desa miskin dan sangat miskin," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.