Tak Hanya Suami, Mertua Dian Sastro Juga Pernah Dipanggil KPK
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Maulana Indraguna Sutowo yang tak lain suami Dian Sastro.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik Dian Sastro.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo yang tak lain suami Dian Sastro.
Ia dikaitkan dengan kasus dugaan suap terhadap Emirsyah Satar.
Selain Maulana, KPK juga memanggil VP Network Management PT Garuda Indonesia, Teten Wardaya. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.
Baca: Rachland Nashidik Sebaiknya Ikut Ungkap Korupsi e-KTP, Bukan Kaburkan Persoalan
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil pengusaha Adiguna Sutowo, yang merupakan ayah dari Maulana. Namun, Adiguna mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang.
Dalam kasus ini, Emirsyah ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS untuk PT Garuda Indonesia.
Emirsyah diduga menerima suap lewat Soetikno Soedarjo, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
Baca: RELI Sediakan Beragam Produk Reksadana yang Bisa Dipilih Masyarakat
Suap itu diberikan Soetikno dalam bentuk uang sejumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan Singapura senilai USD 2 juta.
Simak video di atas! (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Suami Dian Sastro, Maulana Indraguna Sutowo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Suap Garuda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.