Usut Penganiayaan Sesama Anggota Polisi, Mabes Polri: Budaya Kekerasan Tidak Dibenarkan di Polri
"Sekarang dalam proses pemeriksaan. Tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku,"
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video viral tentang kekerasan antar anggota polisi beredar luas di media sosial.
Diduga, polisi senior menganiaya juniornya dalam video tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa yang berada dalam video itu adalah anggota Polri dari anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo.
Ia pun mengungkap jika Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang mengusut kasus itu.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan. Tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku," ujar Setyo di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Setyo mengatakan bila terbukti bersalah, Polri akan memproses sebagaimana mestinya aturan yang berlaku.
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan budaya kekerasan tidak ada di Polri.
Ia pun tidak membenarkan tindakan itu di jajaran Polri.
"Kalau memenuhi melanggar tindak pidana umum, akan disidangkan ke pidana umum," kata Setyo.
"Di Polri tidak ada kaya gitu-gitu. Kami menghormati senior, dan senior menghargai junior. Tidak ada sistem ospek itu," imbuhnya lagi.
Sebelumnya, dalam video viral itu diduga kekerasan antar anggota kepolisian ini dilakukan oleh Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD.
Sementara korban merupakan junior setingkat di bawah pelaku masing-masing berinisial Bripda IY, Bripda HM, Bripda AM, dan Bripda FZ.
Diduga salah seorang pelaku menyapa korban yang tengah melakukan live streaming, namun tidak diindahkan korban.
Akibatnya, pelaku merasa sakit hati.
Merasa senior, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta dia bersama rekannya yang baru selesai pendidikan untuk datang ke rumah salah satu pelaku.
Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.