Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR Nilai Problem Moral Ancam Kualitas Pilkada

Apalagi hanya sekedar imbauan, lanjut Yanuar, jelas tak akan banyak pengaruhnya.

Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Anggota Komisi II DPR Nilai Problem Moral Ancam Kualitas Pilkada
Istimewa
Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Anggota Komisi II DPR RI , Yanuar Prihatin menilai saat ini terjadi degradasi dalam kepemimpinan daerah.

Persoalan utama terkait akhlak dan moral.

Baca: Anhar Gonggong: Pancasila Adalah yang Mempersatukan Kita dari Segala Perbedaan Yang Ada

“Problem terberat yang menghancurkan kualitas pilkada adalah akhlak dan moral. Problem ini berkaitan dengan niat, motif, perilaku, sikap mental dan mindset yang dianut oleh segenap stakeholders pilkada, terutama calon kepala daerah, tim sukses dan penyelenggara pilkada,” kata Yanuar Prihatin dalam kunjungan ke Kabupaten Bogor meninjau persiapan pilkada di kabupaten.

Politikus PKB itu menuturkan politik uang, persekongkolan jahat, kecurangan, rekayasa dan manipulasi adalah problem akhlak dan moral.

Baca: Mengaku Biasa Diinjak-injak, Lucinta Luna: Saya Ikut Ilmunya Ayu Ting Ting

"Siapapun bisa terinfeksi virus ini jika tidak memiliki benteng akhlak dan moral yang kuat. Apalagi dalam suhu politik yang penuh aroma uang, pragmatisme, oportunisme dan lunturnya budaya malu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/3/2018).

Berita Rekomendasi

Menurut Yanuar, problem tersebut tidak bisa dipecahkan hanya dengan penegakan hukum, penguatan sanksi dan pengawasan pilkada.

Apalagi hanya sekedar imbauan, lanjut Yanuar, jelas tak akan banyak pengaruhnya.

“Karena titik masalahnya ada pada kualitas pribadi individu, bukan pada sistem pilkada yang rusak,” tegas Yanuar.

Menurutnya, memperbaiki sistem pilkada masih jauh lebih mudah dibanding memperbaiki orang yang telah memiliki watak dan katakter tertentu yang telah dibentuk selama bertahun-tahun.

Sayangnya, kata Yanuar, sistem pilkada dan perundang-undangan yang ada tidak menjamin solusi efektif untuk problem jenis ini.

Yanuar menilai aturan main yang ada hanya mampu menjangkau problem teknis-administratif, semisal data pemilih, identitas pemilih, logistik pilkada, prosedur penyelesaian sengketa, ketertiban kampanye, rekapitulasi suara dan sejenisnya.

“Pilkada serentak kali ini jangan diharap melahirkan pemimpin baru di tingkat lokal yang tidak diintai KPK,” tegasnya.

Dirinya melihat kenyataan saat ini kampanye belum dimulai, beberapa calon kepala daerah sudah berurusan dengan KPK.

Prosedur dan tahapan pilkada umumnya akan berlangsung dengan baik dan normal di berbagai daerah.

"Namun ini tidak akan mengubah apapun sepanjang problem akhlak dan moral tak pernah diselesaikan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas