Masalah Ganti Rugi dan Izin AMDAL Hambat Kemenpora Teruskan Proyek Hambalang
"Hambalang sampai sekarang belum clear (selesai persoalannya), saya maunya Hambalang dilanjutin," kata Imam
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi menginginkan proyek Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang, Sentul, Bogor, diteruskan.
"Hambalang sampai sekarang belum clear (selesai persoalannya), saya maunya Hambalang dilanjutin," kata Imam saat menyambangi kantor Tribunnews.com, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Imam, ada dua persoalan proyek Hambalang belum dapat diteruskan, pertama kajian Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kerugian negara, dimana masih ada temuan hal itu, baik oleh BPK maupun PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Baca: Perang Tarif, Jokowi Minta Menkominfo dan Menhub Panggil Aplikator Ojek Online Cari Jalan Tengah
"WIKA masih nagih ke Kemenpora Rp 200 miliar, biaya kerugian setelah diclose (proyek Hambalang dihentikan), saya bilang akan bayar asal jelas," tutur Imam.
Namun, setelah Kemempora mendapatkan kajian dari BPK dan BPKP yang menyatakan proyek Hambalang sudah ditutup maka persoalan piutang tidak ada lagi.
"Tentu pihak WIKA akan rugi, ketika ini berhenti sekarang," ucap Imam.
Persoalan kedua, kata Imam, yaitu terkait konstruksi bangunan yang izin AMDAL-nya terbangun tiga lantai, tetapi saat ini berdiri tujuh lantai.
Baca: Bonus Rp 400 Juta Menunggu Untuk Peraih Emas di Asian Games 2018
"Menteri PUPR mengatakan, dari sisi konstruksi termasuk tanah dan air di bawahnya itu, menyatakan masih aman tujuh lantai, asal ada pondasi baru di bawahnya," ucapnya.
Sementara untuk mewujudkan keinginannya, Imam mengaku hal tersebut tidak mudah apalagi hal ini sudah masuk ke ranah hukum.
"Tentu perlu kehati-hatian, Presiden menyampaikan perlu hati-hati sebelum menyiapkan perangkatnya, termasuk buat apa, beliau masih belum mengizinkan," papar Imam.