Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran

Tugas menjadi Pendamping Sosial Bantuan Pangan juga dilandasi untuk pengabdian kepada bangsa dan perjuangan kemanusiaan dengan didukung

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Mensos Minta Pendamping Bansos Pangan Pastikan Program Tepat Sasaran
Istimewa
Mensos Idrus Marham saat memberikan pengarahan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Sosial Idrus Marham meminta para Pendamping Bantuan Sosial (Bansos) Pangan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan agar program ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

"Untuk memastikan instrumen berjalan dengan baik dan benar maka Saudara harus memperbarui dan meluruskan niat sebagai Pendamping," ujar Mensos saat Bimbingan Pemantapan Pendamping Bansos Pangan Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Ia meminta, tugas menjadi Pendamping Sosial Bantuan Pangan juga dilandasi untuk pengabdian kepada bangsa dan perjuangan kemanusiaan dengan didukung dengan kinerja dan kerja.

"Tidak hanya sekadar kerja, tetapi kerja yang memberikan nilai, nilai prestasi, nilai karya yang tentunya bermanfaat untuk semua," katanya.

Mensos mengatakan tugas Pendamping tidak hanya sekedar memastikan bansos sampai kepada masyarakat, tetapi juga memberikan pencerahan kepada penerima manfaat bagaiamana memanfaatkan bantuan, memotivasi supaya mereka juga terdorong untuk lebih kreatif sehingga kelak bisa mandiri bahkan keluar dari status tidak mampu.

"Jadikan kegiatan ini sebagai wahana silaturahmi yang bisa saling tukar informasi dan pengalaman, sehingga bermanfaat bagi Saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pendamping Bansos Pangan di lapangan," harapnya.

Seperti diketahui pemerintah secara bertahap telah melaksanakan transformasi pemberian Subsidi Rastra menjadi Bansos Pangan Rastra dengan hilangnya biaya tebus sebesar Rp1.600 per kilogram.

Berita Rekomendasi

Pada Tahun 2017 bagi kota/kabupaten yang melaksanakan Subsidi Rastra, pada tahun 2018 berubah menjadi Bansos Rastra. Perbedaan antara Subsidi Rastra dengan Bansos Rastra yaitu Subsidi Rastra ada biaya tebus sebesar Rp1.600/kg dengan beras yang diterima sebanyak 15 kg, sedangkan Bansos Rastra sudah tidak ada biaya tebus serta tidak boleh ada pungutan terhadap KPM dan beras yang diterima sebanyak 10 kg.

Pada tiga bulan pertama di tahun 2018 yakni Januari, Februari, Maret, jumlah Bansos Rastra yang disalurkan mencapai 97,03 persen atau 412.157.670 kilogram untuk seluruh provinsi di tanah air.

Sedangkan untuk Bantuan Pangan Nontunai, penyaluran untuk tiga bulan pertama ini telah mencapai 100 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas