27 Merk Sarden Ditarik, BPOM RI : Ikan Makarel Secara Natural Mengandung Parasit Cacing
Penny mengatakan ikan makarel tidak ada dalam perairan di Indonesia sehingga ikan dan bahan baku tersebut diimpor.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BPOM RI Penny K Lukito memberikan penjelasannya terkait temuan cacing parasit dari hasil pengujian dan sampel pada 27 merk ikan kemasan atau Sarden Makarel yang positif mengandung cacing parasit.
Penny mengatakan ikan makarel tidak ada dalam perairan di Indonesia sehingga ikan dan bahan baku tersebut diimpor.
"Asal usul bahan baku yang jadi umumnya yang mengandung parasit cacing umumnya adalah ikan makarel dari impor dan kalau produksi dalam negeri adalah dari bahan baku yang diimpor. Karena memang ikan makarel tidak ada dalam perairan Indonesia dan secara natural itu memang mengandung parasit cacing," kata Penny saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Namun Penny menegaskan, semua produk yang dikomsumsi dan diedarkan di masyarakat telah memenuhi standar.
"Tapi tentunya pastinya menjadi tugas kami, Badan POM, untuk menjamin bahwa produk yang diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi masyarakat, sesuai dengan standar," ujar Penny.
Untuk itu BPOM RI, kata Penny akan mengembangkan pengujian pada merk-merk ikan makarel lainnya untuk memastikan olahan makanan itu terbebas dari cacing parasit.
"Secara natural kita stop (impor produk yang positif) dan mengembangkan untuk merk-merk yang tidak mengandung akan kita kembangkan, ada kemungkinannya," ujar Penny.
Penny menjelaskan aspek kehiginiesan suatu produk yang dilanggar menjadi tolak ukur BPOM RI melakukan penarikan dan memberhentikan impor sementara pada 27 merk ikan makarel.
"Dari segi aspek hygienic sudah tidak memupuni. Kita bukan beli ikan cacing, kita beli ikan dengan kualitas produk yang terjamin dan kita tidak membeli cacing, jadi kalau sudah ada cacingnya ya berarti kita larang," ucap Penny.
Selain itu, BPOM juga telah membuka komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait bahan baku ikan yang masuk ke Indonesia.
"Kami juga berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait kondisi bahan baku yang masuk ke Indonesia," kata Penny.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan notifikasi kepada Pemerintah China.
"Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing," ujar Penny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.