Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penyebab RUU Anti Terorisme Lama Dibahas di DPR

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak satu suara mengenai TNI di dalam pemberantasan teroris.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Penyebab RUU Anti Terorisme Lama Dibahas di DPR
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Suasana diskusi di kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (29/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan peran TNI dalam memberantas terorisme menjadi penyebab lamanya pembahasan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Persoalan peran TNI salah satu penyebab mengapa pembahasan RUU ini lama," ujar Arsul Sani, di Kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak satu suara mengenai TNI di dalam pemberantasan teroris.

"Ketika berbicara peran TNI, pemerintahnya sudah seperti DPR banyak faksinya, harusnya kan satu, kalau DPR nggak satu biasa," katanya.

Baca: Arteria Dahlan: Seandainya Pak Menteri Tersinggung, Saya Minta Maaf

Menurutnya, DPR pun tidak hanya mencerminkan pandangan fraksinya saja, tetapi anggotanya juga memiliki perspektif.

Pembahasan mengenai revisi UU Anti-Terorisme dibahas dalam pansus yang anggotanya berasal dari Komisi I dan Komisi III DPR RI.

"Dari DPR tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi, tapi juga pandangan anggota di komisi mana dia duduk."

"Ditambah suara dari elemen-elemen masyarakat sipil. Sehingga perdebatannya panjang." katanya. 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas