Ini Penyebab RUU Anti Terorisme Lama Dibahas di DPR
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak satu suara mengenai TNI di dalam pemberantasan teroris.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus RUU Anti Terorisme Arsul Sani mengatakan peran TNI dalam memberantas terorisme menjadi penyebab lamanya pembahasan revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Persoalan peran TNI salah satu penyebab mengapa pembahasan RUU ini lama," ujar Arsul Sani, di Kantor Imparsial, kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak satu suara mengenai TNI di dalam pemberantasan teroris.
"Ketika berbicara peran TNI, pemerintahnya sudah seperti DPR banyak faksinya, harusnya kan satu, kalau DPR nggak satu biasa," katanya.
Baca: Arteria Dahlan: Seandainya Pak Menteri Tersinggung, Saya Minta Maaf
Menurutnya, DPR pun tidak hanya mencerminkan pandangan fraksinya saja, tetapi anggotanya juga memiliki perspektif.
Pembahasan mengenai revisi UU Anti-Terorisme dibahas dalam pansus yang anggotanya berasal dari Komisi I dan Komisi III DPR RI.
"Dari DPR tidak hanya mencerminkan pandangan fraksi, tapi juga pandangan anggota di komisi mana dia duduk."
"Ditambah suara dari elemen-elemen masyarakat sipil. Sehingga perdebatannya panjang." katanya.