Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harus Lindungi Kelangsungan Usaha Konter Penjual Pulsa

Anggota Komisi I DPR RI, Dapil DIY, Sukamta menyatakan simpatinya atas kondisi yang dialami oleh pengusaha konter penjual pulsa.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Harus Lindungi Kelangsungan Usaha Konter Penjual Pulsa
BBC Indonesia
Ilustrasi registrasi kartu prabayar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Dapil DIY, Sukamta menyatakan simpatinya atas kondisi yang dialami oleh pengusaha konter penjual pulsa.

Sukamta melihat pengusaha konter penjual pulsa mengalami penurunan omset akibat kebijakan pemerintah tentang aturan registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 SIM card.

Ia menyampaikan simpatinya sehubungan dengan adanya aksi teatrikal yang digelar sejumlah pengusaha konter DIY-Jawa Tengah yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) di kuburan massal, lapangan Karang, Kotagede, DIY, Rabu (28/3/2018).

"Saya juga biasa beli kartu prabayar di konter, kasihan jika konter penjual pulsa yang kebanyakan merupakan pengusaha kecil alami penurunan omset, tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarga. Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan untuk melindungi mereka," ujar Sukamta, dalam keterangannya, Rabu (28/3/2018).

Baca: Terdakwa Setya Novanto Hadapi Sidang Tuntutan

Sekretaris Fraksi PKS ini juga menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar punya maksud baik sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari kejahatan cyber.

Berita Rekomendasi

Meski masih ada banyak persoalan dalam implementasinya, ia menilai perlu adanya dukungan berbagai pihak.

"Seperti terkait dampak kepada pengusaha konter penjual pulsa, bisa dibuat kebijakan khusus dengan tetap memastikan upaya perlindungan data," ungkapnya.

Menurutnya, dengan kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM card, trend ke depan masyarakat akan lebih banyak isi ulang pulsa.

Dalam hal ini, ada dua hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemerintah.

Pertama, pemerintah harus memastikan pihak operator selular memberikan harga isi ulang pulsa lebih murah dibanding membeli kartu perdana.

Kedua, pemerintah perlu mengatur skema retail isi ulang yang menguntungkan bagi pengusaha konter penjual pulsa dari pihak operator selular.

"Saya kira ini bisa jadi win win solution, kebijakan registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik, sementara pengusaha konter penjual pulsa juga terlindungi dengan pengembangan skema retail isi ulang yang lebih menguntungkan," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas