Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah Bos Abu Tour yang Disegel Penyidik Polda Sulsel

Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel, sita sejumlah aset milik PT. Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel, sita sejumlah aset milik PT. Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).

Penyitaan dari rumah mewah milyaran rupiah di Jalan Tanggul Patompo 1, nomo 3 dan dua unit rumah di perumahan elit, Permata Mutiara, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses penyitaan ini, empat penyidik Subdit II Fismondev Polda yang dipimpin AKP Hendra Haditamar bersama tiga anggota penyidik Ditreskrimsus Polda.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

AKP Hendra Haditamar mengatakan, proses penyitaan aset milik tersangka dari pemilik Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu, ini berupa aset tidak bergerak.

Berita Rekomendasi

"Jelas terlihat, kita lakukan pemasangan papan sita terhadap aset tidak bergerak. Inti dari ini adalah untuk memberitahu ke publik kalau ini disita polisi," katanya.

Saat dilakukan penyitaan di jl Tanggul Patompo dan perumahan elit, Permata Mutiara. Warga dan tetangga tersangka, berbondong menonton penyitaan ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas