Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Setya Novanto: Saya Hargai Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

"Saya menghargai apa yang sudah ditentukan oleh JPU seperti tadi sudah dikatakan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto: Saya Hargai Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menghargai tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada dirinya.

"Saya menghargai apa yang sudah ditentukan oleh JPU seperti tadi sudah dikatakan," ucap Setya Novanto usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Baca: Zulkifli Hasan Beri Sinyal Merapat Ke Jokowi, Hanafi Rais: Pernyataan Ketua Umum Bukan Urusan Partai

Namun begitu, Setya Novanto menjelaskan, tidak ada satupun aliran dana secara langsung yang diterima olehnya dari proyek tersebut.

Begitu juga dengan pembagian uang, dirinya mengaku hanya menandatangani surat yang disampaikan Irvanto dan Anggi sebagai biaya pengeluaran.

Baca: Formappi: Tuntutan Jaksa 16 Tahun Penjara Cukup Setimpal Dengan Peran Setya Novanto

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya sudah sampaikan ini sejelas-jelasnya. Dimana waktu itu, Irvanto yang menjadi kurirnya," jelas dia.

Saat ini, mantan Ketua DPR itu, menyerahkan semua keterangan itu kepada penyidik KPK dan menjadi tugas penyidik untuk ditindaklanjuti.

Baca: Tuntutan 16 Tahun Penjara Kepada Setya Novanto Dinilai Tak Sebanding Dengan Nilai Kerugian Sosial

"Saya serahkan ke penyidik mau ditindaklanjuti atau tidak nantinya," ujar pria asal Surabaya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas