Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Soroti Kasus Korupsi di Bidang Ketahanan Pangan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Abraham Samad Soroti Kasus Korupsi di Bidang Ketahanan Pangan
Tribunnews/Dany Permana
Terpidana 18 tahun penjara, Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) bersiap melaksanakan salat Jumat di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014). Luthfi sebelumnya divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, namun putusan kasasi di Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan pencabutan hak politik kepada mantan Presiden PKS tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Abraham Samad menyoroti masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan.

Hal ini menunjukkan sektor ini masih rawan tindak pidana korupsi. Maka itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementrian, khususnya Pertanian.

“Sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang yang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi,” kata Ketua KPK Periode 2011-2015 Abraham Samad, Sabtu 31 Maret 2018 di Jakarta.

Abraham mengungkapkan hal ini pada seminar di Institut Pertanian Bogor, Sabtu 31 Maret 2018 di mana ia didapuk sebagai pembicara utama.

Menurut Abraham, peristiwa masa lalu di mana KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik dan juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah menunjukkan, korupsi di sektor ketahanan pangan ini bukan omong kosong.

“Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementrian terkait,selain mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat.” tegas Abraham.

Potensi sektor ketahan pangan selain di bidang pengadaan seperti impor kebutuhan pokok, juga realisasi asuransi yang masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target.

Berita Rekomendasi

Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target di mana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani.

Kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru yang kenyataannya sawahnya tidak terwujud serta subsidi pupuk yang rawan dikorupsi, seperti kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu.

5 Komoditas pangan strategis

Dalam kesempatan itu, Abraham menyampaikan 5 komoditas pangan strategis yang perlu dijaga. Karena pentingnya lima komoditas ini bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat, maka celah untuk korupsi harus ditutup dari segala arah.

Baca: Nyak Sandang Penasaran dengan Wajah Ganteng Presiden Joko Widodo

Kelima komoditas pangan strategis itu ialah,beras,jagung, kedelai, daging sapi, dan gula.

Abraham mencontohkan kondisi tata niaga impor komoditas pangan strategis yang membuka celah terjdinya korupsi dikarenakan beberapa hal yaitu :

1. Aspek regulasi misalnya: tidak adanya kriteria yang jelas dalam diskresi pada ketentuan impor ,tidak adanya sistem informasi yang valid sebagai basis data terpadu, tidak adanya analisis yang komperehensif dalam pembuatan kebijakan impor.

2. Aspek tata laksana pengawasan.Salah satunya lemahnya pengawasan terhadap peredaran komoditas barang impor, dan adanya permainan kartel yang seenaknya menentukan harga di pasar karena mendapat keistimewaan oknum pejabat.

“Cara curang yang merugikan rakyat inilah yang harus menjadi perhatian KPK dan menindak siapapun yang terlibat korupsi di dalamnya,” pungkas Abraham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas