Bilal Abdul Fateen Tersangka Pembunuhan Enen Cahyati, Kini Diburu Interpol
Kepolisian Kamboja telah menetapkan Bilal Abdul Fateen (66), warga negara Amerika Serikat, sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena kondisi jenazah Enen tidak memungkinkan untuk dibawa dan dimakamkan di Tanah Air.
Pemakaman itu telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga Enen di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebelumnya.
"Pemakaman di Kamboja dilakukan karena kondisi jenazah yang sudah tidak mungkin dipulangkan," ujarnya.
Keluarga Enen Cahyati mengaku ikhlas jenazah Enen dimakamkan di Kamboja.
Mereka dapat memahami pemakaman harus dilakukan di Kamboja mengingat kondisi fisik jenazah.
"Pihak keluarga sebenernya pinginnya pulang. Tapi kondisi jenazah kayaknya sudah enggak memungkinkan," ucap Rahmat, adik Enen Cahyati.
Putri pertama korban, Isya Maulida (25) mengakui biaya pemulangan jenazah dari Kamboja ke Indonesia dengan pesawat terbilang mahal.
"Karna ibu saya kesana bukan TKW, seperti wisatawan biasa, biaya pemulangan jenazah bisa sampe Rp 100 Juta," ujar Maulida. (Tribun Network/rina ayu/coz)