Keluarga Berharap Kemenlu Fasilitasi Mereka Agar Bisa Doakan Langsung di Depan Makam Enen di Kamboja
Keluarga juga berharap Kemenlu RI dapat memfasilitasi pemberangkatan mereka ke Kamboja agar bisa mendoakan langsung di depan makam Enen.
Editor: Dewi Agustina
Enen dan Bilal melakukan check in ke hotel pada 19 Maret 2018 dan mayat Enen ditemukan pada 25 Maret 2018.
Baca: Menghuni Rumah Kuno Mantan Pengusaha Gula Terkaya, Yanti Sempat Diganggu Makhluk Tak Kasat Mata
Penemuan mayat Enen berawal dari kecurigaan staf hotel yang mencium bau busuk dari kamar itu.
Setelah pintu kamar didobrak, mereka menemukan Enen dalam kondisi tewas dan membusuk. Saat itu, tidak ada sosok suami Enen, Bilal, di kamar tersebut.
Kepolisian Kamboja telah menetapkan Bilal Abdul Fateen sebagai tersangka pembunuhan terhadap Enen Cahyati.
Kepolisian setempat juga memproses nama tersangka agar bisa dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau red notice interpol.
Informasi yang diperoleh Kemlu dari kepolisian Kamboja, tersangka Bilal Abdul Fateen masuk ke wilayah Kamboja pada 16 Maret dan keluar dari pada 22 Maret.
Baca: Fadli Zon Dapat Gelar ‘Yang Mulia Sri Paduka Raja’ dari Puri Agung Singaraja
Hal ini sesuai dengan perkiraan kepolisian sebelumnya, korban Enen Cahyati dibunuh tiga hari sebelum jasad ditemukan di kamar hotel di Pnompenh pada 25 Maret 2018.
Hasil visum terhadap jasad Enen Cahyati menunjukkan korban tewas akibat kekerasan.
Jenazah Enen Cahyati dimakamkan pada Kamis (29/3/2018) siang setelah dilakukan visum oleh kepolisian setempat.
Almarhumah dimakamkan secara Islam di tempat pemakaman warga Muslim Kamboja di kompleks Masjid Al Akbar, Khleang Blek, Provinsi Kandal, yang berjarak 33 Kilometer dari ibu kota Phnom Penh.
Kemlu menyatakan, pemakaman di negara tersebut dilakukan karena kondisi jenazah Enen tidak memungkinkan untuk dibawa dan dimakamkan di Tanah Air. (Tribun Network/tim)