Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Terawan Dianggap Lakukan Pelanggaran Serius, Amankah Kita Jalani Terapi Cuci Otak?

Masyarakat terbelah sikap, banyak yang mendukung dokter Terawan namun tidak sedikit pula yang memuji langkah tegas IDI.

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Dokter Terawan Dianggap Lakukan Pelanggaran Serius, Amankah Kita Jalani Terapi Cuci Otak?
Grid.ID
Ilustrasi Otak dan dokter Terawan 

TRIBUNNEWS.COM - Sanksi pemecatan yang dijatuhkan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) pada Kepala RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Brigjen TNI dr. Terawan Agus Putranto menimbulkan polemik.

Masyarakat terbelah sikap, banyak yang mendukung dokter Terawan namun tidak sedikit pula yang memuji langkah tegas IDI.

Seperti diketahui, dokter Terawan mendapatkan sanksi keras berupa pencabutan izin praktik selama 12 bulan akibat terapi pencucian otak yang ia terapkan.

Keputusan IDI diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI menilai bahwa Dokter Terawan telah melakukan pelanggaran etika kedokteran.

Lantas, Apa itu Terapi Cuci Otak?

Terapi cuci otak bermula dari sebuah metode diagnosa penyakit yang disebut Digital Substraction Angiography (DSA).

Digital Substraction Angiography (DSA) merupakan metode diagnosa penyakit yang memaparkan gambaran lumen (permukaan bagian dalam) pembuluh darah, termasuk arteri, vena dan serambi jantung. 

Berita Rekomendasi

Gambar ini diperoleh menggunakan mesin Sinar-X berbekal bantuan komputer yang rumit. 

Halaman Selengkapnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas