Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perawat Setnov di Rumah Sakit Permata Hijau Menangis di Persidangan

Hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak pernah terbayangkan oleh dua perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUN-VIDEO.COM - Hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, tidak pernah terbayangkan oleh dua perawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti dan Nurul Rahmah Nuari.

Senin (2/4/2018) kemarin, mereka dihadirkan oleh Jaksa menjadi saksi bagi terdakwa dokter Bimanesh di kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto.

Indri dan Nurul, duduk berdampingan di ruang sidang. Mereka menjawab dan menceritakan apa yang mereka ketahui selama Setya Novanto berada di Rumah Sakit tempat mereka bekerja.

Dalam beberapa kali kesempatan saat dicecar majelis hakim soal perawatan pada Setya Novanto, Indri dan Nurul tak kuasa meneteskan air mata.

Mereka sempat terdiam beberapa detik, tidak kuasa menahan air mata yang mengalir membahasi pipinya. Demi menenangkan saksi, majelis hakim meminta mereka tenang.

Air matanya Indri kian tidak terbendung saat ia menceritakan pemasangan perban di luka lecet mantan Ketua DPR Setya Novanto, ketika dirawat pada 16 November 2017 lalu.

Berita Rekomendasi

Menurut Indri, luka-luka yang ada di tangan dan siku kiri Setya Novanto tidak perlu diperban. Namun Setya Novanto minta diperban ditambah lagi dokter Bimanesh juga tidak dipermasalahkan untuk diperban.

Alhasil Indri terpaksa membersihkan luka, mengoleskan saleb hingga memasangkan perban pada luka yang ada pada tangan hingga siku mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

"Jadi tindakan saya (memasangkan perban ke Setya Novanto), karena saya melakukan tindakan tidak sesuai hati nurani saya," tutur Indri saat ditanya mengapa tiba-tiba menangis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Itu luka enggak perlu perban, tapi akhirnya karena permintaan itu harus dipasang. Dokter Bimanesh bilang diperban demi kenyamanan pasien," kata Indri lagi.

Saat sidang sempat diskors untuk makan siang, Indri dan Nurul lalu menghampiri sesama perawat yang khusus hadir menemani dan memberikan dukungan pada mereka.

Idri langsung menangis dan memeluk rekan sesama perawat, hal yang sama juga terjadi dengan Nurul. Suasana haru kian terasa sampai akhirnya jaksa meminta rombongan perawat tersebut menunggu di ruang tunggu saksi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas