Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khaerudin Sangkal Pernah Terima Uang dari PT CGA

Sebelumnya, Ichsan menyebut bahwa ia melalui karyawannya Marsudi pernah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar dollar.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Media Bangun Bersama Khaerudin menyangkal keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK, Direktur PT Citra Gading Asritama(CGA)  Ichsan Suaedi di pengadilan Tipikor pada Selasa (13/4/2018).

"Yang Mulia yang saya hormati. Sebagai mana yang disampaikan saksi. Saya tidak pernah meminta uang kepada saksi dan karyawannya. Dan saya tidak pernah mengintervensi sehingga perusahaan saksi bisa menang. Dan memang faktanya seperti itu, sehingga sangat aneh jika dikatakan kemudian saya dikatakan menerima uang begitu pun juga Bu Rita. Jadi saya menolak, jika dikatakan saya menerima uang dari CGA, Yang Mulia," kata Khaerudin ketika dimintai tanggapan oleh hakim ketua.

Rita dimaksud adalah Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Sebelumnya, Ichsan menyebut bahwa ia melalui karyawannya Marsudi pernah memberikan uang sebesar Rp 6 miliar.

Baca: Rita Widyasari Sangkal Pernah Terima Uang Terima Kasih dari PT CGA

Tidak hanya kepada Rita, Ichsan juga menyebut pernah memberikan uang kepada anggota DPRD, Kepala Dinas, dan pihak-pihak yang berwenang dalam setiap proyeknya di Kutai Kartanegara dan di wilayah Indonesia lainnya.

Bahkan menurutnya, hal tersebut sudah menjadi budaya dalam lingkup usaha jasa konstruksi.

BERITA TERKAIT

"Di tempat saya, orang nomor satu, mulai dari DPR, kepala dinas dan jajarannya. Untuk bupati," kata Ichsan ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sugianto tentang kepada siapa uang "ucapan terima kasih" itu biasanya diberikan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas