Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Dirut Citra Gading soal 'Uang Terima Kasih' yang Diberikan ke Bupati Kukar

Seluruh uang yang adalah "uang terima kasih" itu menurut Ichsan diberikan melalui anak‎ buahnya ke Khairudin dan Rita.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Pengakuan Dirut Citra Gading soal 'Uang Terima Kasih' yang Diberikan ke Bupati Kukar
Theresia Felisiani
Direktur Utama PT Citra Gading Asritama Ichsan Suaidi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi (54), sebuah perusahaan kontraktor mengaku memberikan uang kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB).

Hal itu dikatakan Ichsan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Uang tersebut terkait sejumlah proyek yang dikerjakan oleh PT CGA di wilayah Kutai Kartanegara. Seluruh uang yang adalah "uang terima kasih" itu menurut Ichsan diberikan melalui anak‎ buahnya ke Khairudin dan Rita.

‎"Dengan Khairudin saya sudah cukup lama kenal. Pak Khairudin kan dekat dengan Bu Rita. Apa yang saya sampaikan ke Khairudin, bisa disampaikan juga ke Bu Rita," ucap Ichsan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Awalnya saya tes dulu, saya berikan uang terima kasih. Lalu ada suara sumbang gak? Ternyata tidak ada. Itu berarti beres kan," lanjut Ichsan lagi.

Ichsan menjelaskan uang terima kasih itu memang ditujukan bagi Rita dan Khairudin. Namun kenyataannya bagaimana penyampaian dari Khairudin ke Rita, ia tidak mengetahui.

"Karena tidak ada suara sumbang, siapa yang belum terima. Jadi saudara anggap beres dan sampai uangnya?" tanya hakim pada Ichsan.

Berita Rekomendasi

"Iya karena tidak ada suara sumbang. Faktualnya bagaimana. Bagaimana Khairudin sampaikan ke Bu Rita saya tidak tahu‎. Rata-rata pemberian uang dilakukan hampir selesai pengerjaan proyek," tuturnya.

Sementara itu. terdakwa penerima gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari menyangkal pernah menerima uang dari perusahaan jasa konstruksi PT Citra Gading Asritama (CGA).

Hal itu diungkapkan Rita pada sesi tanggapan dari terdakwa dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan S di pengadikan Tipikor pada Selasa (3/4/2018).

"Terkait dengan pernyataan saksi untuk pemberian uang kepada Koi (Khaerudin) dan saya. Saya keberatan. Karena saya tidak pernah menerima uang tersebut dari saksi yang diberikan melalui Khaerudin," sangkal Rita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas