Pernyataan Kapushidrosal tentang Kenaikan Pangkat 27 Perwira Pushidrosal
Kenaikan pangkat, kata dia, juga didasarkan pada penilaian obyektif terhadap persyaratan yang telah ditentukan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 perwira Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat.
Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro secara resmi menerima laporan korps kenaikan pangkat tersebut, di Lobby Mako Pushidrosal, Ancol Timur, Jakarta Utara, Senin (2/4/2018).
Harjo mengatakan kenaikan pangkat bagi Perwira merupakan bagian dari sistem pembinaan personel yang dilakukan secara konsisten, konseptual, sistematis dan berkesinambungan.
Kenaikan pangkat, kata dia, juga didasarkan pada penilaian obyektif terhadap persyaratan yang telah ditentukan.
"Selain itu (kenaikan pangkat) juga merupakan wujud pengakuan dan penghargaan negara atas semangat kerja, dedikasi, loyalitas, serta prestasi yang telah ditunjukkan selama mengemban tugas dan tanggung jawab pada jabatannya, sekaligus sebagai kehormatan bagi Perwira," ujar Harjo, dalam keterangannya, Senin (2/4/2018).
Baca: Aksi Beli Berlanjut, IHSG Diprediksi Kembali Menguat
Ia berharap agar para Perwira selalu meningkatkan kemampuan dan ketrampilan serta profesionalitas. Karena menurutnya, seiring dengan pangkat yang disandang tugas tidak semakin ringan.
Baginya, hal ini adalah sebuah tantangan untuk meningkatkan kemampuan pribadi sesuai jabatan yang diemban. Bahkan, lanjutnya, memberikan karya yang terbaik bagi organisasi.
Per periode 1 April 2018, 27 Perwira Pushidrosal yang mendapat kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 2 orang Kolonel, 6 orang Letkol, 13 orang Mayor, serta 6 orang Kapten.
Sebelumnya, juga telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat 78 Bintara dan Tamtama jajaran mako Pushidrosal dengan Inspektur Upacara Dandenma Pushidrosal Letkol Laut (KH) Khomsin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.