Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Jabar Tindak 41 Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Bagus mengungkapakan pihaknya bekerja sama dengan Kemenko Maritim terkait penindakan hukum bagi perusahaan yang ketahuan membuang limbah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polda Jabar Tindak 41 Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Citarum
TRIBUNNEWS.COM/YANUAR
Kombes Iksantio Bagus Pramono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2016 hingga 2018 Polda Jawa Barat telah menindak sebanyak 41 perusahan yang diduga membuang limbah industri nya ke Sungai Citarum, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapan oleh Kabidkum Polda Jabar, Kombes Iksantio Bagus Pramono, usai bertemu Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan , di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018)

"Sampai tahun 2018 dari 2016 ada 41, dari 41 sudah 1 p21, yang lainnya tahap penyelidikan," ujar Kabidkum Polda Jabar, Kombes Iksantio Bagus Pramono, di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

Dalam pertemuan tersebut, Bagus mengungkapakan pihaknya bekerja sama dengan Kemenko Maritim terkait
penindakan hukum bagi perusahaan yang ketahuan membuang limbah industrinya ke Sungai Citarum.

"Supaya kita tegas dalam penindakan hukum untuk perusahaan yang membuang limbah ke sungai citarum, kan sudah ada beberapa perusahaan yang kita lakukan penyelidikan," ujar Bagus.

Baca: Sekjen PDIP Akan Merapat ke Ketum Nasdem Siang Ini

Rekomendasi Untuk Anda

Bagus mengungkapkan jika seluruh Kawasan Sungai Citarum memiliki potensi kerusakan lingkungan yang sama besar.

"Banyak dari hulu, hilir, tengah, itu ada. Semua kita lakukan penindakan hukum," ujar Bagus.

Bagus mengatakan salah satu perusahaan yang membuang limbah industrinya ke Sungai Citatum adalah perusahaan pencucian kain.

"Ada itu perusahaan pencucian kain, pewarna. Dia langsung buang limbahnya ke situ tanpa ada IPAL," ujar Bagus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas