Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rita Widyasari Sangkal Pernah Terima 'Uang Terima Kasih' dari PT CGA

Sebelumnya, Ichsan menyebut bahwa dirinya pernah memberikan uang yang ia sebut "ucapan terima kasih" kepada Rita melalui Khaerudin.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa penerima gratifikasi Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari menyangkal pernah menerima uang dari perusahaan jasa konstruksi PT Citra Gading Asritama (CGA).

Hal itu diungkapkan Rita pada sesi tanggapan dari terdakwa dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaedi di pengadikan Tipikor pada Selasa (3/4/2018).

"Terkait dengan pernyataan saksi untuk pemberian uang kepada Koi (Khaerudin) dan saya. Saya keberatan. Karena saya tidak pernah menerima uang tersebut dari saksi yang diberikan melalui Khaerudin," sangkal Rita.

Sebelumnya, Ichsan menyebut bahwa dirinya pernah memberikan uang yang ia sebut "ucapan terima kasih" kepada Rita melalui Khaerudin.

Baca: Jaksa Tertawa Dengar Saksi Rita Bilang Saat Gedung KPK Dibangun Juga Ada Uang Terimakasihnya

Tidak hanya kepada Rita, Ichsan juga menyebut pernah memberikan uang kepada anggota DPRD, Kepala Dinas, dan pihak-pihak yang berwenang dalam setiap proyeknya di Kutai Kartanegara dan di wilayah Indonesia lainnya.

Bahkan menurutnya, hal tersebut sudah menjadi budaya dalam lingkup usaha jasa konstruksi.

BERITA TERKAIT

"Di tempat saya, orang nomor satu, mulai dari DPR, Kepala Dinas dan jajarannya. Untuk Bupati," kata Ichsan ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Sugianto.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas