Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pernah Jadi Pasien Dokter Terawan, Ini Kata Mahfud MD

Sebagai salah satu mantan pasien Dokter Terawan, Mahfud MD, mengaku bingung menanggapi pemecatan yang bersangkutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pernah Jadi Pasien Dokter Terawan, Ini Kata Mahfud MD
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Mantan Ketua MK Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pemecatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Mayjen TNI Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya, menuai komentar berbagai pihak.

Sebagai salah satu mantan pasien Dokter Terawan, Mahfud MD, mengaku bingung menanggapi pemecatan yang bersangkutan.

"Saya tidak tahu ya harus menanggapi apa. Tapi saya pernah menjadi pasiennya. Itu bagus menurut saya sih," ujar Mahfud, ditemui di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Baca: PSMS Medan Vs Persija Jakarta: Teco Tak Mau Tahu Soal Permasalahan di Kubu Lawan

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian menjelaskan metode yang dipersoalkan oleh banyak kalangan itu.

"Ada gejala stroke, ketahuan lalu dipompa agar bersih, langsung segar biasanya. Jadi kalau anda mau stroke, biasanya ada ganjelan di saraf otak. Itu yang menyebabkan stroke, itu dipompa dari kaki ke jantung," ungkapnya.

Ia mengatakan jika dirinya melihat banyak kalangan menilai metode ini belum dianggap layak. Namun pakar hukum ini enggan mengomentarinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Katanya (metode) itu belum dianggap, belum layak. Tapi terserahlah itu urusan mereka," kata dia.

Disinggung bagaimana pengalamannya sebagai mantan pasien, ia mengungkap bahwa itu pengalaman yang bagus. "Tiga jam selesai, langsung pulang. Kalau pengalaman saya bagus," pungkasnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sementara terhadap Dokter Terawan.

Ia diberhentikan sementara selama 12 bulan dari keanggotaan IDI, terhitung sejak 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Pemecatan tersebut lantaran Terawan diduga melakukan pelanggaran etika kedokteran karena metode penyembuhan stroke yang ia gunakan.

MKEK PB IDI juga mencabut izin praktik Terawan.

Perlu diketahui, Dokter yang mengalami pemecatan tersebut dikenal pertama kalinya melalui praktik terapi cuci otaknya dalam metode penyembuhan penyakit stroke.

Melalui metode terapi yang ia kembangkan itu, membuat para penderita stroke berani memeriksakan kesehatan otak mereka dengan metode yang lebih nyaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas