Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredrich Yunadi: Eh, Bahasa Indonesia Saya Lebih Bagus dari Anda, Saya Sekolahnya Lebih Tinggi

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan keberatan terhadap kebiasaan Fredrich itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fredrich Yunadi: Eh, Bahasa Indonesia Saya Lebih Bagus dari Anda, Saya Sekolahnya Lebih Tinggi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Fredrich Yunadi ditegur hakim karena memaggil saksi dengan sebutan 'situ' dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Meski sudah diingatkan lebih dari sekali, Fredrich masih saja keceplosan dan memanggil saksi dengan sebutan 'situ'.

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan keberatan terhadap kebiasaan Fredrich itu.

"Izin, Yang Mulia, kami keberatan dengan terdakwa yang selalu menyebut 'situ' kepada saksi. Tolong gunakan bahasa Indonesia yang benar," ujar jaksa M Takdir Suhan.

Baca: Fredrich Yunadi Tantang Jaksa: Kamu Mau Pribadi Berhadapan Sama Saya?

Ucapan jaksa itu kembali membuat Fredrich menjadi emosi.

Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai jaksa KPK sengaja ingin menyerangnya secara personal.

Berita Rekomendasi

"Eh, Bahasa Indonesia saya lebih bagus dari Anda, saya sekolahnya lebih tinggi. Ini apa mau berhadapan secara pribadi dengan saya?" Kata Fredrich.

Ketua majelis hakim Syaifudin Zuhri kemudian mencoba menenangkan antara Fredrich dan jaksa KPK.

Hakim mengulangi teguran agar Fredrich tidak memanggil saksi dengan sebutan situ.

"Mohon maaf, Yang Mulia, saya suka ketlisut," kata Fredrich.

Baca: Fredrich Tunjukkan Benjolan Sebesar Bakpau di Kepala Setya Novanto kepada Perawat

Dalam kasus ini, Fredrich Yunadi didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fredrich: Eh, Bahasa Indonesia Saya Lebih Bagus dari Anda, Saya Sekolahnya Lebih Tinggi"
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas