Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemrpov Gandeng Kepolisian dan BPOM Untuk Tangani Miras Oplosan

Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisan dan BPOM untuk memberikan pemahaman ke warga atas bahayanya Miras Oplosan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), soal himbauan kepada masyatakat tentang bahaya miras oplosan.

Pasalnya, peredaraan miras oplosan membuat puluhan korban tewas disejumlah wilayah DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan.

"kita juga akan mengajak pihak kepolisian dan BPOM untuk memastikan, kita waspada dan menghimbau secara keseluruhan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras terutama miras racikan sendiri," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).

Meski aturan Perda tentang miras telah diatur, namun Sandiaga tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada bahaya miras oplosan.

"Lingkungan Pemrov DKI untuk mewaspadai fenomena tersebut termasuk juga yang ada di wilayah RT dan RW untuk aktif mantau peredaran dari pada miras ini," terang Sandiaga.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Berita Rekomendasi

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Dikabarkan sebelumnya, Pihak Kepolisian menyebut jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ginseng sementara ini 28 orang.

Jumlah tersebut secara rinci, yakni 8 orang tewas di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 8 orang di Depok, dan 2 di Pondok Gede, Bekasi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas