Pemrpov Gandeng Kepolisian dan BPOM Untuk Tangani Miras Oplosan
Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisan dan BPOM untuk memberikan pemahaman ke warga atas bahayanya Miras Oplosan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng pihak kepolisan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), soal himbauan kepada masyatakat tentang bahaya miras oplosan.
Pasalnya, peredaraan miras oplosan membuat puluhan korban tewas disejumlah wilayah DKI Jakarta semakin mengkhawatirkan.
"kita juga akan mengajak pihak kepolisian dan BPOM untuk memastikan, kita waspada dan menghimbau secara keseluruhan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras terutama miras racikan sendiri," kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Meski aturan Perda tentang miras telah diatur, namun Sandiaga tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada bahaya miras oplosan.
"Lingkungan Pemrov DKI untuk mewaspadai fenomena tersebut termasuk juga yang ada di wilayah RT dan RW untuk aktif mantau peredaran dari pada miras ini," terang Sandiaga.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Dikabarkan sebelumnya, Pihak Kepolisian menyebut jumlah korban tewas akibat menenggak minuman keras oplosan jenis ginseng sementara ini 28 orang.
Jumlah tersebut secara rinci, yakni 8 orang tewas di Jakarta Selatan, 10 orang di Jakarta Timur, 8 orang di Depok, dan 2 di Pondok Gede, Bekasi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.