BPOM Tarik Semua Makanan Ikan Makerel Terindikasi Cacing Ditarik
Masyarakat diminta agar tidak khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar di pasaran
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berjanji akan terus memantau penarikan berdasarkan kode produksi (bets) terhadap ikan makerel kaleng yang terdapat parasit cacing laut jenis Anisakis.
"Dipastikan bahwa seluruh bets produk ikan makerel dalam kaleng yang terindikasi adanya cacing sudah dalam proses penarikan produk oleh pelaku usaha dan dalam pengawasan BPOM RI," ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, Jumat (6/4/2018).
Masyarakat diminta agar tidak khawatir dengan produk ikan makerel dalam kaleng yang beredar di pasaran.
Baca: Supaya Laris, Penjual Cilok di Banyumas Ini Beri Bonus Video Porno kepada Bocah SD
"Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengonsumsi produk ikan dalam kaleng karena pmerintah dan pelaku usaha akan memastikan produk yang tidak memenuhi syarat tidak lagi beredar di masyarakat," Kata Penny.
Ia juga menyampaikan bahwa temuan parasit cacing ini akan menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mengingkatkan profesionalisme dalam keamanan mutu produk.
Penny berpesan agar masyarakat sebagai konsumen dapat berperan aktif dalam pengawasan obat dan makanan dengan cara melaporkan jika menemukan produk yang bermasalah
Penulis: Anggie Lianda Putri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Seluruh Produk Ikan Makarel Kaleng yang Terindikasi Cacing Ditarik BPOM
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.