Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brigjen Firli: Bertugas di Kepolisian dan KPK Tidak Jauh Berbeda

Menurut Firli, tugas pokok di kepolisian dan di KPK tidak jauh berbeda karena sama-sama penegak hukum.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Brigjen Firli: Bertugas di Kepolisian dan KPK Tidak Jauh Berbeda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menandatangani fakta integritas disaksikan pejabat baru Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Firli (kiri) saat pelantikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/4/2018). Brigjen Pol Firli resmi menjabat Deputi Penindakan KPK menggantikan Komjen Pol Heru Winarko yang diangkat menjadi Kepala BNN. TRIBUNNEW/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Setelah resmi menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, kini Brigjen Pol Firli harus menyesuaikan diri untuk bertugas di lembaga antikorupsi itu.

Menurut Firli, tugas pokok di kepolisian dan di KPK tidak jauh berbeda karena sama-sama penegak hukum.

"‎Tugas pokok kepolisian dengan KPK enggak jauh beda. Sama-sama penegakan hukum, sama-sama melakukan penyelidikan, sama-sama melakukan penyidikan. Apa visi misi program khususnya di bidang deputi penindakan sudah saya sampaikan semua kepada pimpinan," paparnya, Jumat (6/4/2018) di KPK.

Baca: Kepala BNN Puji Brigjen Firli, Direktur Penindakan KPK yang Baru

Ditanya apa langkah dirinya soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena pejabat sebelumnya menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo memecahkan rekor Operasi Tangkap Tangan?

Firli menjawab‎ pastinya Operasi Tangkap Tangan akan dilakukan sebagai titik awal bekerja, namun dia enggan membeberkan soal langkah apa yang diambil.

"Mohon maaf saya baru dilantik tentu harus merapatkan barisan. Pertama saya harus membangun dengan rekan saya, saya harus mengaudit diri saya dan mengaudit kedeputian saya," imbuhnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas