Dianggap Mengkhawatirkan, ICMI Minta LGBT Dihukum Tegas
Semakin berkembangnya komunitas LGBT di Indonesia membuat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan sikap.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semakin berkembangnya komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia membuat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyatakan sikap.
Organisasi tersebut pun mengusulkan agar pemerintah menerapkan aturan hukum dan sanksi tegas terhadap perilaku menyimpang itu.
Mereka juga meminta agar perilaku tersebut dimasukkan dalam pasal RKUHP yang tengah menjadi pembahasan di DPR.
Dalam diskusi media dialektika bertajuk 'Memberantas Sodomi dan Pencabulan', Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchari menegaskan bahwa LGBT harus dihukum berat atas perilaku menyimpang yang mereka lakukan.
Baca: BNN Gagalkan Penyelundupan 28,2 Kg Sabu dan 21.727 Butir Ekstasi yang Dikendalikan Dari Dalam Lapas
"Pelaku zina, sodomi, lesbian dan aktivitas seks menyimpang lainnya harus dihukum berat," ujar Sri, di Kantor Pusat ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Tidak hanya itu, ICMI juga mengecam dam meminta pihak yang mengambil keuntungan, baik dari segi ekonomi maupun politik terkait perilaku menyimpang tersebut.
"Demikian juga penganjur, fasilitator, pendonor dan komunitas yang mengambil manfaat secara ekonomis dan politis terhadap perilaku seksual menyimpang tersebut," tegas Sri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.