Kejiwaan Polisi yang Tembak Mati Adik Iparnya Akan Diperiksa
Penyidik Polda Sumut rencananya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Kompol Fahrizal, tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Penyidik Polda Sumut rencananya akan melakukan tes kejiwaan terhadap Kompol Fahrizal, tersangka penembakan terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33) hingga tewas pada Rabu (4/4/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting saat mengatakan, penyidik rencana akan melakukan tes kejiwaan, yang akan dilakukan oleh dokter spesialis kedokteran jiwa di Polda Sumut.
"Selain tes kejiwaan, Polda Sumut juga sudah melakukan cek kesehatan keseluruhan terhadap Fahrizal," kata Rina saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (6/4/2018).
"Hasil pemeriksaan kesehatan secara umum bagus dan negatif menggunakan narkoba," tambahnya.
Lebih lanjut, Rina Sari mengaku belum bisa merincikan secara detail hasil penyidikan lanjutan atas penembakan yang dilakukan oleh Wakapolres Lombok Tengah tersebut.
"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa. Karena, masih linglung," tuturnya.
Rina mengatakan sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak 4 orang. Seluruh saksi mayoritas dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
"Untuk digelar pra rekontruksi belum tahu," ucap Rina.
Sementara itu, pihak penyidik Polda Sumut sudah melakukan olah TKP Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Kemudian, mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.
Perlu diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia pernah menjabat di jajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Penyidik Akan Lakukan Tes Kejiwaan, Guna Ungkap Motif Fahrizal Tembak Mati Adik Iparnya