Komisi II DPR RI Sarankan Parpol Sediakan Tempat Anak di Lokasi Kampanye
Penyelenggaraan kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orang tuanya saat kampanye,
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali menyarakan bagi partai politik untuk menyediakan tempat bagi anak yang dibawa oleh orang tuanya saat mendatangi lokasi kampanye.
Tempat yang dimaksud berupa penitipan dengan fasilitas pengamanan.
"Penyelenggaraan kampanye harus bisa menyediakan tempat untuk anak yang ikut dengan orang tuanya saat kampanye, karena orang tua selalu alasan klasiknya tidak ada yang jaga," ujar Zainuddin Amali, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Menurut Zainudin, tempat penitipan itu nantikan menjadi syarat bagi orang tua yang ingin membawa anaknya ke lokasi kampanye.
"Untuk itu harus menjadi syarat bagi orang tua yang mambawa anak, tolong dititipkan atau ada tempat yang disediakan panitia dengan pengamanan yang cukup," ujar Zaenuddin.
Guna menimbulkan kesadaran tentang anak, Zaenuddin pun meyarankan perlunya topik perlindungan anak dimasukan kedalam materi debat kandidat oleh para peserta pemilu.
"Saya setuju kita masukkan materi tentang anak disaat segmen tentang anak, ini menjadi upaya untuk sadar perlindungan anak," ujar Zaenuddin.
Untuk itu, pihaknya akan mendukung dan mengupayakan terkait pelarangan anak ikut kampanye, karna hal tersebut diatur dalam UU.