Deputi Penindakan KPK yang Baru Menyebut Tidak Ada Pesan Khusus Dari Kapolri
Brigjen Pol Firli kini resmi menduduki posisi sebagai Deputi Penindakan KPK setelah dilantik oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (6/4/2018)
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDOE.COM - Brigjen Pol Firli kini resmi menduduki posisi sebagai Deputi Penindakan KPK setelah dilantik oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jumat (6/4/2018) sore.
Lantas adakan pesan khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada anak buahnya itu? Menurut Firli orang nomor satu di Institusi Polri tidak memberikan pesan khusus padanya.
"Tidak ada pesan khusus. Hanya diperintahkan beliau karena saya tugas di Komisi Pemberantasan Korupsi, laksanakan tugas pokok, jalankan fungsi, bangun kerjasama dengan semua SDM disini," tutur Firli.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Firli menambahkan tugas pokok KPK sudah sangat jelas, ada di Pasal 6 huruf a dan b. Selain itu, jenderal bintang satu ini juga mengaku akan mengingat pesan Ketua KPK, Agus Rahardjo dimana harus selalu berkoordinasi dengan deputi yang lain.
"Pak Ketua KPK mengatakan koordinasi, supervisi termasuk bagaimana kerjasama dengan deputi yang lain, saya kira itu yang saya bisa pegang," ujarnya.(*)