Kebobrokan KPK yang Dibeberkan Oleh Direktur Penyidikan
Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman mengungkap kebobrokan KPK dalam menangani kasus megakorupsi e-KTP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman mengungkap kebobrokan KPK dalam menangani kasus megakorupsi e-KTP.
Beberapa point kebobrokan itu disampaikan Aris usai acara pelantikan Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli.
Aris menuturkan KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem. Selain itu penyidik KPK juga tidak menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung
Padahal, Johannes dan perusahaannya punya peran penting dalam korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara tersebut.
"Kantor Polri, penegak hukum, digeledah. Kenapa satu lembaga ini (Biomorf) tidak digeledah? Ada apa? Itu pertanyaan-pertanyaan bagi saya semuanya, dari jilid satu. Begitu saja, terima kasih. Silakan kembangkan," tegas Aris.
Aris menambahkan masih banyak kebobrokan di kasus e-KTP. Namun dia enggan membeberkan seluruhnya.(*)